NADIKABAR.COM — Hingga hari ini, kasus penyadapan Presiden Prabowo oleh Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo masih terus berkembang. Mengutip NadiKabar, Istana telah menggantikan posisi Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) dengan Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas.

Tidak hanya itu, tudingan ke arah makar di balik penyadapan ini pun semakin menguat. Meski demikian, masih muncul pro-kontra terkait hal tersebut. Istana melalui Mensesneg Prasetyo Hadi menyebutkan jika tindakan penyadapan yang bermula sejak 2025 ini mengarah ke praktik makar. Hal tersebut senada dengan penilaian PDIP. Politikus Partai Banteng, Guntur Romli menyebut jika tindakan itu merupakan kejahatan serius.

"Kami tegaskan: penyadapan ilegal terhadap Presiden bukan pelanggaran biasa. Itu kejahatan serius terhadap negara. Itu pengkhianatan terhadap sumpah jabatan," kata Guntur Romli dalam akun X-nya yang dilihat, Selasa (3/11/2026).

Dalam perkembangan kasus ini, masyarakat juga banyak mengulas tentang sejauh mana keamanan data informasi dan komunikasi pribadi. Dalam kasus ini, muncul berbagai ulasan tentang LIMS, sistem di balik kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo oleh eks Kapolri Listyo Sigit Cs.