NADIKABAR.COM — Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat menjaga ruang publik agar tetap aman, tertib, dan nyaman. Seruan ini muncul terkait adanya rencana aksi, dengan menekankan pentingnya menyeimbangkan hak berpendapat, keselamatan serta kelancaran aktivitas warga.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan ruang publik merupakan fasilitas bersama yang wajib dijaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Polisi sangat menghormati hak menyampaikan pendapat yang dijamin oleh undang-undang, namun di sisi lain juga mengemban kewajiban untuk memberikan pelayanan serta perlindungan bagi seluruh warga.

"Ruang publik adalah milik kita bersama. Di satu sisi ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, sementara di sisi lain ada yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas harian. Semua pihak memiliki hak yang harus kita hormati. Oleh karena itu, polisi dan masyarakat perlu saling menjaga agar seluruh kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan tertib," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).