Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Jembatan Pemkot Cimahi Dibuka Terbatas, Motor bisa Melintas
Jembatan Jalan Demang Hardjakusumah di dekat kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akhirnya bisa dilalui kendaraan, meski masih terbatas bagi sepeda motor, Senin (7/9/2026).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 7 September 2026 pukul 20:52 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Jembatan Jalan Demang Hardjakusumah di dekat kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akhirnya bisa dilalui kendaraan, meski masih terbatas bagi sepeda motor, Senin (7/9/2026).
Sebelumnya, jembatan tersebut ditutup sejak 19 Juli 2026 dalam rangka pemeliharaan berkala. Awalnya, jembatan itu direncanakan ditutup selama dua bulan. Namun, lantaran memicu kemacetan, pengerjaan akhirnya dikebut.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, kendati sebagian lajur sudah bisa dilalui kendaraan roda dua, proses perbaikan jembatan tetap berjalan agar kondisinya kembali prima.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.