"Banyak dari institusi yang sanksinya telah dicabut ini diharapkan dapat berperan dalam rekonstruksi Suriah. Stabilitas dan pembangunan di Suriah berkaitan erat dengan stabilitas di seluruh kawasan Timur Tengah," ujar Kihara.

Jepang pertama kali menjatuhkan sanksi terhadap Suriah pada 2011. Sebanyak 59 individu dan 35 organisasi menjadi target kebijakan tersebut.

Sebelumnya, pada Mei 2025, pemerintah Jepang telah mencabut sanksi terhadap empat entitas, sejalan dengan aksi komunitas internasional untuk mendukung masa transisi pemerintahan yang stabil di Suriah.