Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Jepang cabut sanksi 16 entitas guna dukung rekonstruksi Suriah
Pemerintah Jepang kembali mencabut sanksi terhadap sejumlah entitas asal Suriah – kali ini sebanyak 16 entitas – sebagai upaya mendukung rekonstruksi negara tersebu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 21:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Banyak dari institusi yang sanksinya telah dicabut ini diharapkan dapat berperan dalam rekonstruksi Suriah. Stabilitas dan pembangunan di Suriah berkaitan erat dengan stabilitas di seluruh kawasan Timur Tengah," ujar Kihara.
Jepang pertama kali menjatuhkan sanksi terhadap Suriah pada 2011. Sebanyak 59 individu dan 35 organisasi menjadi target kebijakan tersebut.
Sebelumnya, pada Mei 2025, pemerintah Jepang telah mencabut sanksi terhadap empat entitas, sejalan dengan aksi komunitas internasional untuk mendukung masa transisi pemerintahan yang stabil di Suriah.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.