NADIKABAR.COM — Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul menyampaikan penolakannya terhadap seruan Presiden AS Donald Trump agar negara-negara menarik diri dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Wadhepul juga menegaskan kembali mengenai komitmen Jerman untuk mendukung lembaga peradilan yang berbasis di Den Haag tersebut.

Berbicara kepada jaringan media resmi Deutschlandfunk, menlu mengatakan: "Ini adalah bagian dari tatanan berbasis aturan dan sejarah peradaban kami. Sikap kami untuk mendukung Mahkamah Pidana Internasional sangat jelas."

Wadephul mengaku heran atas seruan Trump tersebut, menambahkan: "Kami tentu saja tidak akan melakukan itu. Sebenarnya, saya tidak memahami substansi dari seruan ini. Ini adalah salah satu hal di mana, sayangnya, kami tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah AS."

Ia menekankan pentingnya ICC sebagai elemen kunci dalam menegakkan hukum internasional dan hak asasi manusia, dan dalam meminta pertanggungjawaban para pelaku kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Lebih lanjut, ia mengatakan: "Kami baru saja melihat bagaimana kekejaman yang terjadi di Balkan Barat—pelanggaran paling berat terhadap hukum internasional dan HAM—telah ditangani melalui berbagai putusan dan keputusan, baik di masa lalu maupun saat ini. Tentunya, kami masih membutuhkan mekanisme peradilan ini di tingkat global."

Dalam pidatonya di hadapan Majelis Umum PBB di New York, Presiden Trump menggambarkan Mahkamah tersebut sebagai "kelompok orang dengan niat buruk", sehingga ia meminta seluruh negara anggota untuk "segera dan secara resmi angkat kaki dari lembaga yang tidak patuh ini".

Penerjemah: Asri Mayang Sari