Pengacara Roy kemudian menyoroti keterangan asal sekolah Jokowi yang tercantum dalam buku tersebut. Dalam album alumni itu, nama Jokowi ditulis sebagai lulusan SMA 6 Yogyakarta pada 1980.

Sementara itu, dalam persidangan Jokowi menyebut dirinya bersekolah di SMA 6 Surakarta, yang saat itu masih bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

"Nah. Ya, yang ini ya Saudara saksi ya. Oke. Nah, pertanyaan saya, di dalam buku ini, di dalam buku ini disebutkan bahwa nama Joko Widodo, tempat tanggal lahir dan seterusnya, asal SLTA SMA 6 Yogyakarta 1980. Sementara tadi Saudara mengatakan SMA 6 Surakarta yang sebetulnya masih SMPP, karena ijazahnya bunyinya SMPP. Apa lagi keterangan yang ingin Saudara katakan tentang ijazah tentang SMA 6 ini?" tanya pengacara Roy.

Jokowi kembali menegaskan bahwa kesalahan tersebut berasal dari pihak yang mencetak buku album alumni.

"Ya itu kan sekali lagi, itu kan yang, yang salah yang mencetak. Yang mencetak bukunya ini siapa? Yang salah itu aja," ujar Jokowi.

Gafur selanjutnya menanyakan apakah Jokowi pernah mengajukan keberatan atau protes atas pencantuman asal sekolah yang dinilai keliru tersebut. Jokowi mengatakan tidak pernah melakukannya karena belum mengetahui isi buku itu.

"Saudara pernah protes enggak bahwa ini salah cetak?" tanya pengacara Roy.

"Ya karena saya belum pernah melihat," jawab Jokowi.