NADIKABAR.COM — Kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mengantisipasi kemacetan saat sidang lanjutan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11) besok.

Informasi soal rekayasa lalu lintas itu diunggah di akun Instagram @polresmetrojaktim. Dalam unggahan itu disampaikan, rekayasa lalin bakal ditetapkan secara situasional.

"Pada Kamis, 5 November 2026, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai, dalam rangka pengamanan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, diberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional," demikian dikutip dari unggahan tersebut, Rabu (4/11).

Kendaraan dari arah Klender melalui Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur maupun Kantor Wali Kota Jakarta Timur, khususnya yang melintasi flyover akan dialihkan sementara melalui jalur alternatif.

Sementara itu, kendaraan dari arah Penggilingan yang menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur diarahkan melalui Pasar Inpres.