NADIKABAR.COM — 7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi di sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo. Hakim memperingatkan pengunjung sidang, media maupun advokat Roy untuk tidak menyiarkan sidang secara langsung atau live.

"Ketika persidangan, termasuk dari tim advokat, ada yang live tadi, di TikTok juga. Kami peringatkan nanti, sudah kami peringatkan nanti diulangi, saya suruh keluar nanti. Termasuk juga yang di depan, media, sudah diperingatkan jalan jangan live streaming, ya. Ikuti ketentuan dan peraturan di sini," kata ketua majelis hakim Christina Endarwati di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Hakim meminta semua pengunjung menghormati dan mentaati persidangan. Hakim mengancam siapapun yang tak menaati tata tertib akan dikeluarkan.