NADIKABAR.COM — 7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan tidak pernah menunjukkan ijazahnya langsung kepada Roy Suryo di luar persidangan. Jokowi mengatakan Roy-lah yang harus membuktikan tuduhan soal ijazah.

"Apakah Saksi pernah menunjukkan ijazah analog, fisik, kepada terdakwa dan memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk membuktikan bahwa ijazah tersebut asli atau palsu?" tanya pengacara Roy Suryo, Refly Harun, dalam persidangan dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

"Tidak, Yang Mulia. Karena dimulai dari tuduhan. Mestinya, yang menuduh itu yang membuktikan," kata Jokowi.