NADIKABAR.COM — 7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menemukan adanya ijazah SMA atau sederajat Wapres Gibran Rakabuming Raka. Jokowi menilai ada perbedaan sistem pendidikan di tiap negara, seperti yang dilakukan oleh Gibran saat tingkat SMA.
"Jadi setiap negara itu memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda. Kalau kita ini tahapan dari bawah kan ada SD, SMP, SMA, S1, atau ada di sini juga diploma. Di luar (negeri) juga ada sistemnya sendiri," kata Jokowi ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, dilansir NadiKabar, Kamis (8/10/2026).
Jokowi menjelaskan ada sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang menempuh dari tingkat secondary school lalu ke universitas. Selain itu, menurut Jokowi terdapat pula jalur pendidikan melalui program pathway sebelum masuk ke jenjang diploma maupun sarjana.