NADIKABAR.COM — 7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan istilah jurusan Teknologi Kayu Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah dengan terdakwa Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11).

Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jokowi membeberkan secara runtut riwayat pendidikannya mulai dari bangku sekolah dasar hingga perguruan tinggi untuk menepis segala tudingan miring yang selama ini dialamatkan kepadanya.

"Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Jokowi di ruang sidang.

Dalam pemeriksaan tersebut, JPU turut menggali detail proses akademik Jokowi selama berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Menanggapi pertanyaan mengenai spesialisasi jurusannya, Jokowi menjelaskan bahwa pada masanya, fakultas tersebut tidak mengenal sistem jurusan baku di awal pendaftaran, melainkan sistem pengambilan mata kuliah pilihan.

Kendati demikian, ia menyebut para mahasiswa mengambil jalur pendalaman spesifik yang kerap diidentifikasi oleh rekan-rekan sesama mahasiswa berdasarkan konsentrasi mata kuliah yang diambil.

"Di Fakultas Kehutanan itu sejak saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada. Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan, di situlah kami ada yang menyebut, 'Oh kamu di jurusan Teknologi Kayu atau Teknologi Hasil Hutan'," ungkap Jokowi.