NADIKABAR.COM — 7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keberatan terkait permintaan pihak terdakwa Roy Suryo soal pengujian ulang ijazahnya di persidangan.

Jokowi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun bertanya apakah Jokowi bersedia ijazahnya miliknya diuji dengan file digital ijazah yang dimiliki Roy Suryo.

"Saudara sebagai saksi pelapor bersedia, apabila Majelis Hakim memerintahkan dilakukannya uji laboratorium forensik ulang secara transparan di persidangan terhadap ijazah analog fisik yang saudara klaim asli, dibandingkan dengan file digital yang dianalisis terdakwa?" tanya Refly.

Jokowi menyatakan keberatan lantaran ijazahnya sudah dilakukan uji laboratorium forensik di Bareskrim Polri sebelumnya. Jokowi menyebut saat ini ijazah itu bersifat dokumen pribadi. Ia keberatan ijazahnya ditenteng ke mana-mana.