NADIKABAR.COM — Jaksa akan memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, dalam sidang kasus fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo pekan depan. Syarif memastikan Jokowi dan ia akan memenuhi panggilan tersebut.

"Betul. Insyaallah kami akan datang," kata AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2026). Syarif menjawab pertanyaan apakah dirinya dan Jokowi akan hadir di persidangan Roy Suryo pekan depan.

Sebelumnya, jaksa menyampaikan rencana pemanggilan Jokowi dan Syarif di akhir persidangan Roy Suryo. Jaksa akan memanggil Jokowi dan Syarif di sidang Roy pada Kamis (5/11).