Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu memastikan dirinya telah menyiapkan kehadirannya di persidangan. Ia mengaku siap menjawab berbagai pertanyaan dari semua pihak.

Ditemui terpisah, Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Fitriansyah mengatakan Jokowi undangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu sudah sampai di meja Jokowi, Selasa (27/10) kemarin. Tak hanya Jokowi, undangan tersebut juga dialamatkan untuk Syarif sendiri.

"Hari Selasa kemarin sudah kami terima surat panggilan saksi dari PN Jaktim untuk Bapak Ir H Joko Widodo dan berikut saya juga sebagai saksi juga ya nanti akan hadir juga di pengadilan tanggal 5 November," kata Syarif.

Sebelumnya, JPU akan menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo.