NADIKABAR.COM — Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) membawa seluruh dokumen ijazah saat menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryp cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
"Bawa, bawa (dokumen ijazah)," kata Jokowi saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Jokowi hadir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Jokowi hadir sekira pukul 08.30 WIB mengendarai mobil hitam dan dikawal ketat ajudannya. Para pendukung Jokowi sudah tiba di lokasi sejak pagi tadi.
Saat tiba di lingkungan PN Jaktim, Jokowi mengonfirmasi bahwa dirinya membawa dokumen ijazah yang diperlukan untuk kepentingan persidangan.