NADIKABAR.COM — Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir sebagai saksi kasus dugaan ijazah palsu di PN Jakarta Timur. Sejumlah bukti seperti skripsi UGM turut dipamerkan.

Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir sebagai saksi kasus dugaan ijazah palsu di PN Jakarta Timur. Sejumlah bukti seperti skripsi UGM turut dipamerkan.

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menghadiri persidangan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Kehadiran Joko Widodo dalam persidangan tersebut untuk memberikan keterangan terkait perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai tersangka.