NADIKABAR.COM — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membeberkan riwayat pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
"Jadi, dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta," kata Jokowi di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, Jokowi melanjutkan kuliah pada jenjang sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Keterangan itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta dirinya menjelaskan riwayat pendidikan secara berurutan dari SD hingga perguruan tinggi.
Selain menanyakan riwayat pendidikan, JPU juga menggali lebih jauh mengenai mata kuliah pilihan yang diambil Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.