Pada saat yang sama, Jokowi juga menghormati sikap para terdakwa yang menolak kesaksiannya dalam persidangan ini. Ia menyebut hal itu merupakan hak para terdakwa untuk bersikap demikian.
"Ya tidak masalah. Artinya, saya berharap saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah, sehingga mencemarkan nama baik seseorang. Ini untuk pembelajaran kita semuanya," ucapnya.
Pada saat yang sama, Jokowi juga menyoal permintaan para terdakwa untuk menguji ulang keabsahan ijazahnya lantaran para terdakwa tak percaya pada hasil yang dikeluarkan Polri. Mereka skeptis atas hasil itu lantaran dulu Polri masih dipimpin oleh Listyo Sigit Prabowo yang dilantik sebagai Kapolri oleh Jokowi pada 2021.
Ia juga mengatakan tidak ada konflik kepentingan dalam hasil uji lab tersebut.
"Ya kalau uji lab di Puslabfor Kepolisian diragukan, siapa lagi yang mau dipegang?" ujarnya.
Persidangan pada hari ini berlangsung sebanyak dua persidangan, pertama atas terdakwa Roy Suryo dan sidang kedua atas terdakwa dr. Tifa.