Menurutnya, sejumlah JPO yang sebelumnya direncanakan untuk dibongkar belum dieksekusi karena jadwal pembongkarannya memang direncanakan Oktober-November 2026.

"Dan itu kan sama sekali tidak mengganggu transportasi yang ada dan juga orang, karena memang JPO itu sebenarnya betul-betul sudah tidak berfungsi dengan baik, tidak difungsikanlah," ujarnya.

Pramono mengatakan Pemprov DKI akan segera menuntaskan pembongkaran JPO yang sudah tidak berfungsi tersebut.