"Sebagai perwira tinggi aktif, maka perlu juga dilakukan pemeriksaan secara etik kepolisian," kata dia.

Dia menilai sidang kode etik kepolisian perlu digelar karena dari situ akan muncul motif yang dilakukan oleh tersangka dan kelompoknya dalam melakukan penyadapan.

"Jelas bahwa itu adalah merupakan perbuatan yang mengarah kepada makar, karena dilakukan dalam situasi saat ini yang di mana harusnya kepolisian melakukan pengamanan, tetapi justru melakukan penyadapan terhadap Presiden," katanya.