NADIKABAR.COM — Seorang juru parkir (jukir) berinisial E ditusuk anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Cimanggis, Depok. Korban ditusuk karena pelaku tak terima diberi jatah uang parkir Rp 30 ribu.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/10/2026) di Kelapa Dua, Cimanggis, Depok. Kronologi bermula saat korban menggantikan pelaku menjadi jukir di sebuah tempat makan.
Selanjutnya, korban menyetor uang parkir tersebut ke pelaku. Namun, pelaku tak terima hanya mendapat bagian Rp 30.000.
"Korban setoran ke si pelaku. Kan pelaku dulu megang di situ, markir di situ. Nah, tiba-tiba ya masuklah korban ini dipekerjakan di situ, setoran ke pelaku gitu loh. Setorannya dikasih Rp 30.000, ribut-ribut gara-gara setoran," ujar Katim Jaguar Polres Metro Depok Ipda Suwinta saat dihubungi wartawan, Jumat (23/10).