NADIKABAR.COM — Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan razia parkir liar di seberang Gandaria City, Jalan M Syafii Hadzami, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Juru parkir (jukir) di lokasi merasa keberatan lantaran razia tersebut hanya dilakukan setiap akhir bulan.

Jukir tersebut, Bobi, mengatakan bahwa pola razia dari Dishub selalu bertepatan dengan tanggal tertentu. Menurutnya, jika berkomitmen untuk menertibkan perparkiran, penindakan harus dilakukan setiap hari.

"Dia cuma gajian jadinya tiap bulan doang. Tanggal 26, 27, baru dia bergerak. Hari-hari biasa enggak apa-apa, lewat-lewat aja. Nah, saya mau tuh tiap hari dia lewat. Nah, jadi teratur, kan? Nah, gitu," kata Bobi seusai razia di lokasi, Senin (26/10/2026).

Bobi mengatakan, razia dari Dishub sering dilakukan di tempatnya. Ia berdalih lokasi parkir yang dioperasikannya tidak memakan area trotoar.

"Enggak, seharusnya enggak boleh diangkut. Karena enggak ganggu jalan (trotoar), kan," ucapnya.

Bobi menceritakan, razia yang baru saja dilakukan menyasar sejumlah motor yang terparkir tepat di depan warteg. Menurut dia, motor-motor itu diparkir rapat dengan bangunan warteg.