NADIKABAR.COM — Kasus penembakan yang menewaskan juru parkir (jukir) berinisial D (37) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, mulai terkuak. Korban rupanya tewas ditembak anggota polisi, Aipda AA, setelah lebih dulu membacok jari petugas tersebut hingga putus.

"Berdasarkan hasil investigasi tim gabungan di lapangan, tindakan tegas terukur dilakukan Aipda AA terhadap D yang disebut melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam berupa parang," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Achmad Muhaimin dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Achmad mengatakan peristiwa bermula saat Aipda AA datang menggunakan Toyota Avanza putih dan parkir di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di Alfamidi. Setelah keluar, Aipda AA kemudian dihampiri oleh korban.

"Sekitar pukul 20.40 Wita, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian bertanya terkait parkir dan terjadi kontak fisik hingga berujung cekcok dan perkelahian," bebernya.