NADIKABAR.COM — Selebgram Julia Prastini atau Jule ditangkap oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (14/9/2026). Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa cairan vape berisi zat etomidate.

Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu mengatakan Jule ditangkap di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan.

"Di sana kami temukan terdapat 4 cartridge di mana 3-nya kosong yaitu sisa pakai, habis pakai, telah pakai, dan satunya masih full terisi yang berisikan zat etomidate," kata AKP Michael Tandayu ditemui di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (19/9/2026).

Berdasarkan hasil tes urine, Jule dinyatakan positif mengonsumsi etomidate. Kepada penyidik, selebgram tersebut mengaku baru belakangan ini mencoba mengonsumsi zat tersebut.