"Jika hal tersebut benar terjadi, tentu merupakan tindakan yang sangat serius. Namun, informasi ini tetap harus kami verifikasi lebih lanjut," kata dia.Hal tersebut disampaikan Jumhur dalam kegiatan International Conference on Peatland Research and Innovation yang digelar di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (30/10).
Lebih lanjut, Jumhur menyampaikan bahwa penentuan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan membutuhkan verifikasi dan memperoleh bukti di lapangan.
Ia menyampaikan pula bahwa KLH/BPLH saat ini tengah melakukan investigasi terhadap kebakaran yang terjadi di area konsesi milik 335 perusahaan untuk memastikan kondisi serta penyebab kebakaran di setiap lokasi.