NADIKABAR.COM — Jaringan Usaha Ekonomi Pemberdayaan Perempuan Kaimana (JUMPPA) resmi dikukuhkan untuk memperkuat kapasitas dan kemandirian pelaku usaha perempuan, khususnya masyarakat adat, di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
JUMPPA dikukuhkan pada 20 Agustus 2026 melalui kolaborasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaimana dengan Yayasan EcoNusa. Sebanyak 26 pelaku usaha perempuan dari bidang kerajinan tangan, kuliner, dan ekowisata bergabung dalam jaringan tersebut.
Kepala DP3A Kaimana Olivia Engelin Ansanay mengatakan JUMPPA dibentuk untuk menjawab sejumlah tantangan yang dihadapi pelaku usaha perempuan, antara lain keterbatasan modal, akses pelatihan, dan kemampuan pemasaran digital.
“JUMPPA dibentuk atas dasar keterbatasan akses dan fasilitas pemerintah dalam pemberdayaan perempuan, padahal pelaku usaha perempuan Kaimana memiliki potensi dalam mengelola sumber daya alam,” kata Olivia dalam siaran pers pada Minggu.