NADIKABAR.COM — Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menegaskan agar rumah pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong, yang menjadi temuan Ombudsman, tak digunakan untuk kepentingan terselubung oleh pihak lapas. Ia menekankan soal sanksi tegas untuk oknum yang menyimpang.

"Tempat ini sebenarnya tempat tinggal karyawan lapas, dan tiap warga binaan punya tanggung jawab untuk membersihkan rumah sebagai bentuk pembinaan. Namun di sini jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung. Inilah tugas kami menertibkan, sehingga tidak ada yang namanya transaksional apapun di dalam lapas," tegas Aris usai mengecek rumah pegawai Lapas Cibinong, bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Jumat (25/9/2026).

Aris mengaku menanyakan kepada Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto soal temuan Ombudsman. Aris menekankan kehadirannya untuk memastikan proses investigasi berjalan, dan adanya penertiban bila ditemukan penyimpangan.