NADIKABAR.COM — Kabel sejumlah lampu merah atau traffic light hilang dicuri di Kota Bandung, Jawa Barat. Akibatnya, lalu lintas kini diatur secara manual.
Dishub Kota Bandung sudah turun tangan. Hanya saja, butuh waktu sepekan untuk merakit kembali kabel yang hilang karena dicuri.
"Masih proses. Itu perlu dirakit lagi. Minimal kita seminggu untuk merakitnya lagi," kata Kadishub Kota Bandung Rasdian, dilansir NadiKabar, Kamis (1/10/2026).
Rasdian merinci, terdapat lima titik traffic light yang jadi sasaran pencurian. Sejumlah lokasi berada di wilayah Kecamatan Regol, di antaranya kawasan PT INTI dan Simpang Patung Ikan.
Selain itu, pencurian juga terjadi di Jalan Pungkur serta kawasan persimpangan Tamblong-Naripan dan Puteran Sunda. Atas kejadian tersebut, Dishub Kota Bandung telah membuat laporan pengaduan kepada pihak kepolisian.
"Kita sudah melakukan laporan pengaduan ke kepolisian. Mudah-mudahan ditindaklanjuti," katanya.
Sembari menunggu perbaikan, kata Rasdian, Dishub menerapkan pengaturan lalu lintas secara manual di lokasi yang traffic light-nya belum dapat berfungsi. Petugas dari Bidang Pengendalian Operasional (Dalop) ditempatkan di lapangan, terutama pada waktu-waktu sibuk.
"Untuk yang waktu dekatnya kita terpaksa di pengaturan manual dulu, menggunakan tenaga orang. Jam sibuk pagi sudah diatur oleh Bidang Dalop, nanti ada petugas di situ," jelas Rasdian.