Koordinator Daerah Apjatel Kota Bogor Rudyana Sakti mengatakan tidak ada penerbitan izin baru untuk pemasangan tiang dan kabel udara. Saat ini, pemasangan kabel optik secara keseluruhan menggunakan sistem saluran bawah tanah.

"Ruas-ruas jalan di Kota Bogor tidak boleh lagi ada kabel udara. Semua turun ke bawah. Tidak ada izin pembangunan tiang baru. Untuk perizinan penarikan kabel juga harus ada rekomendasi jalur bawah tanah. Jadi semua provider sudah harus menurunkan kabel dari udara ke bawah tanah," kata Rudyana.