Usai mengambil aspal, LH juga kembali pulang menuju Surabaya. Namun, ia pulang melalui jalur nontol.
"Saya balik lewat bawah. Sempat kepikiran mau lapor tapi aspal harus saya antar dulu, makanya saya ndak pergi," terangnya.
Polisi menangkap sopir truk inisial LH (33) terkait kasus tabrak lari yang menewaskan pasutri di Tol Jogja-Solo wilayah Karanganom, Klaten pada Jumat (2/10). Sebelu
Usai mengambil aspal, LH juga kembali pulang menuju Surabaya. Namun, ia pulang melalui jalur nontol.
"Saya balik lewat bawah. Sempat kepikiran mau lapor tapi aspal harus saya antar dulu, makanya saya ndak pergi," terangnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.