Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kabut Asap Menebal, Pemkot Padang Berlakukan PJJ Mulai Hari ini
Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat meliburkan aktivitas sekolah dari tingkat PAUD hingga SMP, dan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Langkah tersebut diambil karena ku
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 19:22 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Nah, (PJJ) ini adalah upaya kita menindaklanjuti laporan tersebut," katanya.
Pihaknya, kata Yopi sudah mengirimkan edaran kepada semua pihak terkait. Edaran tersebut bernomor 400.3/1/SE/DKPS-PDG/2026 yang ditujukan kepada Kepala PAUD/TK, Kepala Sekolah SD serta Kepala Sekolah SMP Negeri dan Swasta dan orang tua murid. Libur sekolah dan PJJ akan dilakukan mulai hari ini hingga 11 September 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.