NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SD dan SMP selama tiga hari sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap.
"Kebijakan ini berlaku mulai Rabu hingga Jumat (14–16/10) untuk seluruh sekolah di Kota Balikpapan, khususnya tingkat SD dan SMP," kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, di Balikpapan, Selasa .
Rahmad menjelaskan untuk tingkat SMA yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim,, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak provinsi.
Kebijakan pengalihan proses belajar mengajar ke rumah tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan peserta didik di tengah meningkatnya paparan kabut asap di wilayah kota.