Pemkot Balikpapan meminta orang tua siswa ikut memastikan anak-anak tetap mengikuti kegiatan belajar dari rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan selama masa PJJ berlangsung.

Pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala selama tiga hari dengan mempertimbangkan perkembangan data indeks kualitas udara dari alat pemantau serta kondisi kabut asap di lapangan.

Berdasarkan pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Balikpapan Sepinggan, kualitas udara di Balikpapan pada Senin (12/10) pagi masuk kategori tidak sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat sebesar 101 pada pukul 09.00 WITA.

Selain itu konsentrasi partikulat halus PM2,5 terukur mencapai 108 mikrogram per meter kubik (ยตg/mยณ), sedangkan konsentrasi PM10 berada di angka 146 ยตg/mยณ.