Penggerebekan tersebut disaksikan oleh Ketua RT setempat, anggota kepolisian, dua kerabat AGS. H dan RJ tak berkutik saat digerebek. Keduanya pasrah.

Warga kemudian membawa H dan RJ ke Polres Pasuruan Kota. AGS, warga Desa Rejoso Kidul, melaporkan H dan RJ pada pada Sabtu (12/9) kasus perzinaan.