Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kades di Pasuruan Digerebek di Kos Berduaan Sama Istri Warga
Kepala Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, H (31), digerebek warga saat berduaan dengan seorang perempuan berinisial RJ (31) di kamar kos. RJ itu merupakan ist
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 04:16 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Penggerebekan tersebut disaksikan oleh Ketua RT setempat, anggota kepolisian, dua kerabat AGS. H dan RJ tak berkutik saat digerebek. Keduanya pasrah.
Warga kemudian membawa H dan RJ ke Polres Pasuruan Kota. AGS, warga Desa Rejoso Kidul, melaporkan H dan RJ pada pada Sabtu (12/9) kasus perzinaan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.