NADIKABAR.COM — Kepala Desa (Kades) Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Pasuruan berinisial H (31) digerebek warga saat berduaan dengan seorang perempuan berinisial RJ (31), yang merupakan istri warganya di sebuah kamar kos. H dan RJ diamankan ke kantor polisi tapi tidak ditahan.
Suami RJ, AGS (31) yang turut serta melakukan penggerebekan melaporkan kejadian itu ke polisi. AGS melaporkan H dan RJ atas tuduhan perzinaan. Polisi saat ini memproses laporan tersebut.
"AGS melapor dan perkaranya ditindaklanjuti lanjuti penyidik. Penyidik sudah menyita handphone kedua terlapor dan meminta keterangan keduanya. Pelapor dan beberapa saksi juga dimintai keterangan," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Selasa (15/9/2026).