NADIKABAR.COM — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong penguatan perlindungan pasar yang terintegrasi dengan kebutuhan industri nasional, terutama di tengah masuknya produk impor yang berpotensi menekan industri dalam negeri.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin menyampaikan kebijakan perlindungan perlu dibangun secara terukur, selektif, dan berbasis data dengan mempertimbangkan kemampuan industri dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan pasar.
"Kadin melihat perlindungan industri dalam negeri perlu diperkuat, tetapi harus terukur, selektif, dan berbasis data. Fokus perlindungan sebaiknya diberikan pada produk yang sudah mampu diproduksi dan dipasok industri dalam negeri, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, sehingga kebijakan tidak mengganggu kebutuhan industri yang memang masih bergantung pada impor," kata Saleh dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu.