NADIKABAR.COM β PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon, Jawa Barat, mengembalikan sebanyak 617 barang tertinggal milik penumpang dengan estimasi nilai mencapai Rp702,58 juta selama Januari hingga September 2026.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan, pengembalian barang tersebut dilakukan melalui layanan Lost and Found, untuk membantu penumpang memperoleh kembali barang yang tertinggal di kereta api maupun stasiun.
βKenyamanan pelanggan tidak hanya diwujudkan melalui perjalanan yang aman dan tepat waktu, melainkan melalui kepedulian terhadap barang-barang yang tertinggal,β kata Muhibbuddin saat dihubungi di Cirebon, Selasa.
Selama sembilan bulan tersebut, kata dia, sebanyak 617 barang telah dikembalikan kepada pemiliknya, sedangkan 36 barang masih dalam proses penanganan.