NADIKABAR.COM — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berkomitmen merawat dan mengelola enam bangunan cagar budaya berusia di atas 100 tahun di wilayah kerjanya, guna menjaga warisan sejarah perkeretaapian sekaligus mempertahankan fungsi pelayanan publik.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo di Medan, Rabu, mengatakan, pelestarian bangunan bersejarah merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kesinambungan sejarah jaringan perkeretaapian yang telah berkembang sejak 1880-an di bawah Deli Spoorweg Maatschappij (DSM).
"Bangunan-bangunan bersejarah yang berada di lingkungan KAI merupakan bagian dari perjalanan panjang perkeretaapian di Sumatera Utara. Karena itu, kami berkomitmen merawat dan mengelolanya dengan tetap memperhatikan nilai sejarah dan budaya yang melekat," katanya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, enam bangunan di wilayah kerja Divre I Sumut telah ditetapkan sebagai cagar budaya, terdiri atas satu gedung kantor dan lima bangunan stasiun.