NADIKABAR.COM — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara, mencatat sepanjang periode Januari–September 2026 terdapat 16 kasus gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) terhadap perkeretaapian atau turun 75 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 63 kasus.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo di Medan, Senin, mengatakan penurunan gangguan kamtib selama periode tahun 2026 ini tidak terlepas dari semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan perjalanan kereta api.

"KAI Divre I Sumut terus melakukan penguatan patroli, pengawasan titik rawan, penambahan kamera pengawas, koordinasi dengan aparat, serta edukasi keselamatan kepada masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban di sepanjang jalur kereta api lebih terjamin," katanya

Dari total 16 kasus gangguan kamtib sepanjang 2026, sebanyak 10 kasus di antaranya berupa pelemparan kereta api, tiga kasus upaya mencelakakan perjalanan KA, dua kasus pencurian aset, serta satu kasus pencurian barang milik penumpang.