NADIKABAR.COM — Kabar baik untuk umat muslim yang berada di California, Amerika Serikat. Sebab, hari raya Idul Fitri dan Idul Adha kini ditetapkan sebagai hari libur di sana.
Aturan hari libur ini berdasarkan Undang-Undang. Aturan itu baru ditandatangani Gubernur Gavin Newsom.
Dilansir Anadolu Agency, Sabtu (3/10/2026), Rancangan Undang-Undang (RUU) Majelis Nomor 2017 telah disahkan menjadi undang-undang beberapa hari lalu. Salah satu isi UU itu adalah memasukkan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha ke dalam kalender hari libur resmi negara bagian.
Idul Fitri hari yang menandai berakhirnya Ramadan, bulan puasa dalam Agama Islam. Sedangkan, Idul Adha dirayakan bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji tahunan.
Dalam UU itu, sekolah negeri dan perguruan tinggi komunitas dapat meliburkan kegiatan pada kedua hari raya tersebut sesuai dengan prosedur setempat yang berlaku.
Kemudian, pegawai negara bagian yang memenuhi syarat juga dapat memperoleh hak libur untuk hari-hari raya tersebut.
"Penetapan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari libur negara bagian merupakan keputusan terkait kalender sipil yang mengakui signifikansi budaya kedua hari raya tersebut bagi masyarakat California," demikian bunyi undang-undang tersebut.
Daftar negara yang menetapkan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari libur:
1. Indonesia2. Singapura3. Malaysia4. Brunei5. Pakistan
6. Bangladesh7. Arab Saudi8. Uni Emirat Arab9. Oman10. Yordania
11. Mesir12. Bahrain13. Qatar14. Kuwait15. Nigeria