"Tiba-tiba pelaku datang dari arah samping kanan Korban dan langsung merampas secara paksa kalung yang dikenakan oleh korban," tambahnya.

Keduanya langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kuta Selatan. Korban mengaku kehilangan dua kalung emas dengan berat masing-masing 50 dan 25 gram. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 225 juta.

Artikel ini telah naik di NadiKabar.