NADIKABAR.COM — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan sikap terhadap kondisi demokrasi saat ini. Mereka menyatakan sikap menolak provokasi yang dapat menyebabkan perpecahan bangsa.

Sikap ini diambil KAMMI setelah mengetahui rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Mereka mengatakan ingin menjaga marwah demokrasi, kedaulatan negara, dan persatuan bangsa.

"Pertama, kami menolak upaya provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Ketua KAMMI Amri Akbar dalam jumpa pers di sebuah kafe kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

KAMMI mengingatkan jangan sampai aksi memuat narasi yang mengoyak rasa persatuan bangsa. Mereka mengungkit situasi bencana yang saat ini menyelimuti Indonesia di beberapa wilayah.

"Kritik dan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Tetapi hak tersebut tidak boleh ditunggangi oleh narasi konfrontatif yang berpotensi memantik kegaduhan, merusak fasilitas negara, serta mengoyak rasa persatuan yang telah dirawat bangsa ini dengan susah payah," ungkapnya.

"Terkhusus dalam situasi dan kondisi seperti yang sama-sama kita ketahui, saudara-saudara kita di berbagai wilayah di Indonesia, di NTT sedang terkena musibah gempa, di Kalimantan sedang terkena kebakaran karhutla, sehingga konsentrasi kita sebagai anak bangsa sama-sama kita fokuskan untuk misi-misi kemanusiaan," imbuh dia.

Di sisi lain, Amri mengaku memahami dan menghormati sepenuhnya hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Terlebih hal itu diatur dalam undang-undang.

"Namun, meskipun demikian, dengan tegas kami menyatakan sikap menolak rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026 oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB," ujar dia.

Klarifikasi Ketum PP KAMMI Ahmad Juhdi soal Jumpa Pers Amri Akbar

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyampaikan klarifikasi terkait status Muhammad Amri Akbar dalam organisasi. PP KAMMI menyatakan Amri telah diberhentikan.

Hal itu disampaikan PP KAMMI dalam dokumen hak jawab yang diterima NadiKabar.com, Rabu (26/8/2026). Hak jawab itu dikirimkan PP KAMMI terkait berita yang menampilkan Amri Akbar dan menuliskan jabatannya sebagai Ketua KAMMI.

Berikut pernyataan PP KAMMI terkait status Amri Akbar dalam organisasi:

PP KAMMI menegaskan bahwa pihak yang tampil dalam foto dan video yang beredar dan mengatasnamakan PP KAMMI adalah Muhammad Amri Akbar. Yang bersangkutan sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar KAMMI. Ia telah resmi diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan KAMMI melalui dua Surat Keputusan resmi, yaitu:

a. SK Nomor 078/SK/KU/-i/KAMMI/V/2025 tertanggal 14 Mei 2025 tentang Pemecatan dari jabatan Sekretaris Jenderal PP KAMMI; b. SK Nomor 101/SK/KU-i/KAMMI/IX/2025 tertanggal 8 September 2025 tentang Penjatuhan Sanksi Organisasi berupa Pemberhentian Keanggotaan Penuh.

Dokumen hak jawab itu ditandatangani Sekjen PP KAMMI Nazmul Watan dan Ketum PP KAMMI Ahmad Juhdi Khalifatullah.