"Kami mendorong seluruh elemen masyarakat, termasuk AMPB dan Koalisi Arif, untuk menyalurkan tuntutan pemberantasan korupsi, termasuk rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan penegakan hukum yang berkeadilan melalui forum-forum resmi, audiensi legislatif, dan mekanisme partisipasi publik yang telah tersedia sebagai wujud kedewasaan berdemokrasi," ungkapnya.
Selain itu, dia menyebutkan persatuan bukan berarti keseragaman pendapat, melainkan kesediaan seluruh anak bangsa untuk berjuang bersama demi tujuan yang sama. Dia ingin masyarakat bersatu untuk Indonesia yang bersih, berdaulat, bermartabat tanpa saling mengancam maupun merusak sesama komponen bangsa.
Klarifikasi Ketum PP KAMMI Ahmad Juhdi soal Jumpa Pers Amri Akbar
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyampaikan klarifikasi terkait status Muhammad Amri Akbar dalam organisasi. PP KAMMI menyatakan Amri telah diberhentikan.
Hal itu disampaikan PP KAMMI dalam dokumen hak jawab yang diterima NadiKabar.com, Rabu (26/8/2026). Hak jawab itu dikirimkan PP KAMMI terkait berita yang menampilkan Amri Akbar dan menuliskan jabatannya sebagai Ketua KAMMI.