Selanjutnya, KAMMI menegaskan menolak segala bentuk manuver yang mengatasnamakan aspirasi rakyat namun berpotensi menjurus pada provokasi, tindakan koersif maupun ancaman terhadap simbol-simbol kenegaraan. Selain itu mereka menyebut pernyataan yang mengarah pada niat menyandera atau mengancam legislatif DPR RI merupakan bentuk eskalasi yang tidak dapat dibenarkan dalam alam demokrasi yang beradab.
"Kritik dan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Tetapi hak tersebut tidak boleh ditunggangi oleh narasi konfrontatif yang berpotensi memantik kegaduhan, merusak fasilitas negara, serta mengoyak rasa persatuan yang telah dirawat bangsa ini dengan susah payah," ungkapnya.
"Terkhusus dalam situasi dan kondisi seperti yang sama-sama kita ketahui, saudara-saudara kita di berbagai wilayah di Indonesia, di NTT sedang terkena musibah gempa, di Kalimantan sedang terkena kebakaran karhutla, sehingga konsentrasi kita sebagai anak bangsa sama-sama kita fokuskan untuk misi-misi kemanusiaan," imbuh dia.
Klarifikasi Ketum PP KAMMI Ahmad Juhdi soal Jumpa Pers Amri Akbar
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyampaikan klarifikasi terkait status Muhammad Amri Akbar dalam organisasi. PP KAMMI menyatakan Amri telah diberhentikan.