NADIKABAR.COM — Polisi menggerebek sarang narkoba bersama aparat gabungan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat hari ini. Selain menangkap sejumlah orang, mereka menyita barang bukti sabu, ganja, hingga busur panah.
"Nah, barang temuan di lokasi di antaranya ada sabu, ya, kemudian ada ganja, ada sajam, itu panah, tombak, busur, ya, kemudian Etomidate, ada timbangan, ya. Nah itu tentu akan kita lakukan penyelidikan," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan seusai penggerebekan di Kampung Ambon, Jakbar, Jumat (9/10/2026).
Penggerebekan melibatkan personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, hingga Satpol PP yang dipimpin oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian dan Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Bismo menjelaskan, ada 24 orang yang diamankan dalam penggerebekan di Jakarta hari ini. Mereka diduga merupakan pengguna hingga pengedar.
"Dari Kampung Boncos itu ada 8 orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang," jelasnya.
Bismo mengatakan, orang yang ditangkap kebanyakan bersembunyi di dalam rumah kontrakan hingga lapak. Mereka juga menyimpan barang-barang haram tersebut di sejumlah tempat.
"Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya," katanya.
Bismo menambahkan, dalam penggerebekan ini aparat gabungan menurunkan sekitar 700 personel. Mereka di antaranya terdiri dari polisi, TNI, hingga BNN.
"Pada pagi hari tadi kami melaksanakan operasi secara simultan di dua titik, yaitu di Kampung Boncos dan juga di Kampung Ambon dengan kekuatan 700 personel, yaitu dari Brimob, Dalmas, dari Narkoba baik Polda, Mabes Polri, maupun Polres, kemudian dari TNI," ujarnya.