NADIKABAR.COM — Sebutan 'kampung narkoba' yang selama bertahun-tahun melekat di sejumlah wilayah di Indonesia kini hanya tinggal kenangan. Di bawah komando Jenderal Suyudi Ario Seto, permukiman penduduk yang tadinya melekat dengan stigma 'kampung narkoba' itu mulai pulih.

Dalam rangkuman NadiKabar, Minggu (4/10/2026), Suyudi Ario Seto menunjukkan komitmen kuatnya terhadap pemberantasan narkotika. Prestasinya dalam pengungkapan kasus narkotika membawanya menjadi pucuk pimpinan tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Melalui sebuah operasi besar-besaran pada 5-7 November 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah kepemimpinan Suyudi saat itu berhasil mengamankan seribuan orang dan menyita sejumlah barang bukti narkoba. Operasi tersebut menyasar 53 lokasi di 34 provinsi Indonesia.

Upaya tegas ini dilakukan tak hanya mengedepankan tindakan represif. Lebih jauh, tindakan tersebut dilakukan untuk memulihkan kawasan yang selama ini rawan akan peredaran narkoba.

Operasi tersebut digelar di 53 lokasi rawan narkoba, dua di antaranya dilakukan di wilayah Jakarta yakni di Kampung Ambon dan Kampung Bahari. Dari dua lokasi tersebut, BNN meringkus sebanyak 35 orang.

Para hari pertama penindakan di Kampung Bahari, tim gabungan berhasil mengamankan 18 orang. Dalam penggerebekan itu, BNN mengamankan sabu seberat 159,17 gram, ganja seberat 38,84 gram, dan ekstasi sebanyak 52 butir. Ada juga barang bukti lainnya berupa empat timbangan digital, 16 bong atau alat isap, satu sepeda motor, dan uang tunai Rp 7,6 juta.

Dari 18 orang yang diamankan berdasarkan hasil tes urine, terbukti 15 orang positif menggunakan narkotika. Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik dan TAT (Tim Asesmen Terpadu), maka ditetapkan untuk dinaikkan ke proses penyidikan dan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka,.

Penggerebekan juga dilakukan di Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar). Ada delapan orang ditangkap dalam penggerebekan itu dengan barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 649,38 gram, ganja seberat 5 gram, dan ekstasi sebanyak 6 butir.