NADIKABAR.COM — Polisi mulai memberlakukan kanalisasi kendaraan roda dua di Kota Surabaya. Petugas mengembalikan lajur khusus sepeda motor di sisi paling kiri Jalan Raya Darmo arah masuk kota, tepatnya di traffic light Masjid Al Falah sisi barat Surabaya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan kanalisasi mulai diberlakukan pada Jumat (4/9/2026) pukul 07.00 WIB. Menurut dia, kanalisasi kendaraan bermotor bertujuan mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.

"Kanalisasi ini salah satu langkah untuk mencegah senggolan. Kami memisahkan kendaraan berdimensi kecil, seperti sepeda motor dengan kendaraan besar, seperti mobil atau truk agar tidak saling berhimpitan di jalur tengah," kata Galih dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).