NADIKABAR.COM — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, tercatat memiliki kekayaan senilai Rp8,54 miliar pada 2025. Nilai tersebut melonjak hampir sepuluh kali lipat jika dibandingkan dengan laporan awal pada 2021.
Kekayaan Yunita kini menjadi sorotan publik setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor pada Kamis, 27 Agustus 2026. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
BKPSDM menjadi lokasi kedua yang disisir penyidik setelah sebelumnya mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Dari kedua lokasi tersebut, tim KPK menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan erat dengan perkara yang tengah diusut.
"Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana diberitakan NadiKabar, Kamis, 27 Agustus 2026.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci jenis dan jumlah dokumen yang diangkut dari BKPSDM maupun Bappenda. Lembaga antirasuah tersebut juga belum menjelaskan periode pemotongan insentif, nilai uang yang diduga dikumpulkan, hingga pihak-pihak yang disinyalir menerima aliran dana haram tersebut.
KPK pun belum mengumumkan pihak mana pun sebagai tersangka dalam kasus ini. Penggeledahan di Kantor BKPSDM tidak serta-merta menunjukkan Yunita terlibat dalam perkara, atau menghubungkan secara langsung lonjakan kekayaannya dengan kasus yang sedang ditangani penyidik.
Berdasarkan penelusuran, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021-2025 tidak hanya memperlihatkan perubahan pundi-pundi kekayaan Yunita, tetapi juga merekam jejak kariernya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam laporan khusus awal menjabat tahun 2021, Yunita tercatat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor. Kala itu, ia melaporkan kekayaan sebesar Rp893,65 juta yang terdiri atas satu unit Toyota Vellfire tahun 2016 senilai Rp840 juta dan kas sebesar Rp53,65 juta.