Didampingi perwakilan petugas Pimpasa Bayu Segara, Eko menerangkan Program Desa Binaan Imigrasi, tidak hanya bertujuan untuk pengawasan, tetapi juga hadir memberikan edukasi, membangun kesadaran hukum, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi, pengawasan, serta upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana perdagangan orang melalui kolaborasi bersama masyarakat dan instansi terkait," sambung dia.
Bayu sendiri juga meraih penghargaan sebagai Pimpasa Teraktif Keempat. Eko menyampaikan Kantor pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan Program Desa Binaan Imigrasi secara berkelanjutan. Penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan edukasi hukum, serta optimalisasi peran petugas Pimpasa, lanjut dia, akan menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan keimigrasian yang responsif dan berbasis partisipasi masyarakat.