NADIKABAR.COM — PT Djarum melalui Corporate Communication Senior Manager Group Budi Darmawan buka suara merespons kegiatan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pusat di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10).
Budi Darmawan menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan lembaga antirasuah. Ia menegaskan Djarum akan kooperatif membantu penuntasan penanganan kasus dugaan korupsi yang sedang didalami tersebut.
"Kami menghormati dan menaati hukum. Kooperatif," kata Budi Darmawan saat dihubungi, Rabu (28/10).
Selain PT Djarum, KPK juga menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyidik menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut. Ia menerangkan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani berkaitan dengan penerimaan negara dari bidang cukai.
Budi menuturkan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang terungkap pada Februari lalu. Penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru di bulan Oktober ini.